Rabu, 08 Oktober 2014

Menerima Jasa Titipan Barang Berharga Anda


Layanan kepada nasabah yang ingin menitipkan barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan emas, berlian, surat berharga, maupun kendaraan bermotor dengan biaya terjangkau. Dalam dunia perbankan, layanan ini dikenal sebagai safe deposit box. Jika mendapatkan kesulitan dalam mengamankan barang berharga dirumah sendiri saat akan dinas keluar kota atau luar negeri, menunaikan ibadah haji, berlibur, sekolah diluar negeri, dan kepentingan lainnya. Maka percayakan barang berharga milik Anda kepada Pegadaian, karena keamanan adalah menjadi prioritas kami

KEUNGGULAN
Pelayanan professional
Proses mudah
Aman terpercaya
Jangka waktu penitipan dua minggu sampai satu tahun dan dapat diperpanjang
Biaya terjangkau

PERSYARATAN
Nasabah datang langsung dan membawa barang yang ingin dititipkan ke Pegadaian
Mengisi formulir permohonan jasa titipan

Obyek Barang Jasa Taksiran
Perhiasan emas dan permata
Dokumen penting, seperti: sertifikat tanah atau bangunan, BPKB dan surat berharga lainnya (saham, deposito, obligasi, dan lain sebagainya)
Kendaraan bermotor (mobil dan motor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar