Sabtu, 18 Oktober 2014

Menerima Jasa Taksiran

JASA TAKSIRAN
Jasa Taksiran adalah suatu layanan kepada masyarakat yang peduli akan harga atau nilai harta benda miliknya.
Dengan biaya yang relatif ringan, masyarakat dapat mengetahui dengan pasti tentang nilai atau kualitas suatu barang miliknya setelah lebih dulu diperiksa dan ditaksir oleh juru taksir berpengalaman.
Kepastian nilai atau kualitas suatu barang. Misalnya kualitas emas atau batu permata, dapat memberikan rasa aman dan rasa lebih pasti bahwa barang tersebut benar-benar mempunyai nilai investasi yang tinggi.
Kebimbangan anda tidak akan berlarut-larut dan kepentingan anda akan terlindungi.

Rabu, 08 Oktober 2014

Menerima Jasa Titipan Barang Berharga Anda


Layanan kepada nasabah yang ingin menitipkan barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan emas, berlian, surat berharga, maupun kendaraan bermotor dengan biaya terjangkau. Dalam dunia perbankan, layanan ini dikenal sebagai safe deposit box. Jika mendapatkan kesulitan dalam mengamankan barang berharga dirumah sendiri saat akan dinas keluar kota atau luar negeri, menunaikan ibadah haji, berlibur, sekolah diluar negeri, dan kepentingan lainnya. Maka percayakan barang berharga milik Anda kepada Pegadaian, karena keamanan adalah menjadi prioritas kami

KEUNGGULAN
Pelayanan professional
Proses mudah
Aman terpercaya
Jangka waktu penitipan dua minggu sampai satu tahun dan dapat diperpanjang
Biaya terjangkau

PERSYARATAN
Nasabah datang langsung dan membawa barang yang ingin dititipkan ke Pegadaian
Mengisi formulir permohonan jasa titipan

Obyek Barang Jasa Taksiran
Perhiasan emas dan permata
Dokumen penting, seperti: sertifikat tanah atau bangunan, BPKB dan surat berharga lainnya (saham, deposito, obligasi, dan lain sebagainya)
Kendaraan bermotor (mobil dan motor)

Senin, 06 Oktober 2014

Pegadaian Pasar Kordon Menerima Multi Pembayaran Online

Layanan pembayaran berbagai tagihan bulanan seperti Listrik, Telepon, PDAM dan lain sebagainya secara online di outlet Pegadaian di seluruh Indonesia. Merupakan solusi pembayaran cepat yang memberi kemudahan nasabah dalam bertransaksi tanpa harus memiliki rekening di bank.

KEUNGGULAN

    Layanan MULTI PEMBAYARAN ONLINE tersedia di kantor cabang Pegadaian di seluruh Indonesia
    Pembayaran secara real time, sehingga memberi kepastian dan kenyamanan dalam bertransaksi
    Biaya jasa Kompetitif
    Pembayaran tagihan selain dapat dilakukan secara tunai juga dapat bersinergi dengan gadai emas
    Untuk pembayaran tagihan dengan gadai emas, maka nilai hasil gadai akan dipotong untuk pembayaran rekening. Seluruh proses dilakukan dalam satu loket layanan.
    Setiap nasabah dapat melakukan pembayaran untuk lebih dari satu tagihan
    Prosedur sangat mudah. Nasabah tidak harus memiliki rekening di bank


PERSYARATAN

    Nasabah cukup datang ke outlet Pegadaian di seluruh Indonesia
    Membawa nomor pelanggan untuk tagihan Listrik, Telepon, PDAM dan lain sebagainya

Kamis, 02 Oktober 2014

Upc Ciwastra Menerima Jaminan BPKB Kendaraan Bermotor

KREASI adalah Kredit dengan angsuran bulanan yang diberikan kepada Usaha Mikro Kecil dan menengan (UMKM) untuk pengembangan usaha dengan sistem Fidusia. Sistem Fidusia berarti agunan untuk pinjaman cukup dengan BPKB sehingga kendaraan masih bisa digunakan untuk usaha. KREASI merupakan solusi terpercaya untuk mendapatkan fasilitas kredit yang cepat, mudah dan murah.

KEUNGGULAN

    Prosedur pengajuan kredit sangat cepat dan mudah. Agunan cukup BPKB kendaraan bermotor
    Pinjaman mulai dari Rp.3,000,000 hingga Rp.200,000,000
    Proses kredit hanya butuh 3 hari, dan dana dapat segera cair
    Sewa Modal (bunga pinjaman) relatif murah dengan angsuran tetap per bulan
    Jangka waktu pinjaman fleksibel. Dengan pilihan jangka waktu 12,18,24,36 bulan
    Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan pemberian diskon untuk sewa modal
    KREASI dapat diperoleh di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia


PERSYARATAN

    Memiliki usaha yang memenuhi kriteria kelayakan serta telah berjalan 1 (satu) tahun
    Fotocopy KTP dan kartu keluarga
    Menyerahkan dokumen yang sah
    Menyerahkan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB asli, fotocopy STNK dan Faktur Pembelian)